Raker Komisi VIII Dengan Menteri Agama Bahas Kinerja Ditunda

22-06-2015 / KOMISI VIII

Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI batal dilaksanakan dikarenakan persoalan teknis. sedianya Raker tersebut membahas Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2015 dan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2016.

Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay mengatakan, penundaan Rapat hari ini disebabkan persoalan teknis, karena ada beberapa hal data yang diminta oleh Komisi VIII untuk disiapkan sebelum rapat,  ternyata pihak kementerian agama masih memerlukan waktu 1-2 hari ini untuk menyiapkan itu.

“Ini persoalan teknis saja, karena bagaimana kita (Komisi VIII) mau mengevaluasi program kalau data yang diberikan tidak lengkap. Jadi kita mau minta data yang lengkap, supaya kita bisa melakukan upaya evaluasi secara komprehensif. Mungkin minggu depan akan kita lakukan rapat itu,”katanya, kepada wartawan, di Gedung DPR RI,  Senin, (22/6).

Sampai sejauh ini, politisi Partai Amanat Nasional mengatakan, untuk tahun 2015 belum dapat memberikan penilaian secara utuh terhadap kinerja Kementerian Agama, karena ada banyak program kementerian ini yang belum berjalan.  termasuk diantaranya soal bantuan-bantuan sosial seperti dana BOS yang sampai saat ini belum bisa disalurkan oleh Kementerian Agama.

Menurutnya, persoalannya bukan ada di Kementerian Agama, tetapi ada pada Kementerian Keuangan. yang merubah akun 57 menjadi akun 52 untuk menyalurkan bantuan dana Bos seperti itu. Otomatis dalam program ini tentunya Kementerian Agama belum bisa berbuat banyak.

“Mereka (Kementerian Agama) sampai hari ini sedang melakukan upaya-upaya perbaikan sehingga proses pencairan anggaran tersebut bisa dilakukan dalam waktu dekat ini,” ungkap Saleh.

Selanjutnya, Saleh menilai terhadap pelaksanaan haji. Sejauh ini, dia melihat penyelenggaraan ibadah haji sudah baik. Ada beberapa program yang sudah mereka kerjakan yaitu tentang pelatihan-pelatihan yang terkait petugas haji yang akan diberangkatkan ke Saudi dalam rangka melayani jamaah haji Indonesia.

“Hal ini Sudah berlangsung, tinggal kita lihat imlementasinya, petugas tersebut melayanai jamaah haji sesuai dengan yang kita harapkan. Tapi saat ini kita belum bisa mengetahui secara persis tentang pemondokan yang ada di Saudi dan kebutuhan tranportasi lokal yang dibutuhan jamaah,”paparnya,

Lebih lanjut terkait Dirjen Bimas islam, Saleh  Partaonan, menilaI sudah cukup bagus, mereka melakukan Sidang Isbad secara tertutup. Menurutnya Sidang Isbad itu maknanya luar biasa bagus untuk memenuhi prinsip ukhuwah islamiyah.

“Dengan tertutup berarti tidak ada perdebatan diluar, yang ada adalah perdebatan internal. Jadi masyarakat tidak diikutkan untuk ikut membahas soal perbedaan atau hilalfiah yang terkait penetapan awal ramadhan dan 1 syawal nanti. Ini tentunya bisa dipertahankan dan cukup bagus,”ungkapnya.  (as), foto : andri/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...